Ucapkan Selamat! Pemilik BPJS Kesehatan Tipe KK Ini Bisa Dapat Bansos BPNT Rp. 200.000 Januari 2023
JAKARTA, ZONAMERAH86.COM – Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah penyempurnaan dari Program Bantuan Beras Sejahtera (Rastra) pada 2017 lalu.
Besaran dana yang akan diterima oleh KPM adalah sebesar Rp.200 ribu per bulan selama 12 kali, menjadi Rp2,4 juta per tahun.
BPNT atau sering disebut bantuan sembako ini nantinya tetap berbentuk saldo, yang nantinya akan digunakan untuk membeli kebutuhan pokok pada tempat yang telah ditunjuk oleh pemerintah setempat.
Seperti e-Waroeng, Brilink, dan Kantor Pos terdekat dari tempat tinggal penerima bantuan tersebut.
Tetapi mulai tahun 2022 bantuan ini tidak lagi berbentuk paketan sembako, melainkan berbentuk uang yang dicairkan setiap tiga bulan dalam satu tahunn sebesar Rp600.000 per 3 bulan secara tunai dan diambil di Kantor Pos.
Terakhir diketahui, Bantuan Beras Sejahtera (Rastra) yang pada tahun 2017 lalu bertransformasi menjadi BPNT ini menyasar pada 18, 8 juta penerima manfaat pada tahun 2022.
Dengan adanya bantuan BPNT pada tahun 2023 ini, diharapkan dapat untuk meningkatkan daya beli masyarakat di tengah ancaman krisis global saat ini, dan recovery usai pandemi.
Jika kamu ingin menjadi penerima bansos khusunya BPNT, hal pertama yang harus kamu laukan adalah memastikan apakah datamu dimasuk DTKS.
Karena sejak 2021, Kemensos menjadikan DTKS sebagai daftar tunggu penerima bansos
Berikut ini cara untuk usul data diri ke dalam DTKS melalui aplikasi Cek Bansos:
Unduh aplikasi Cek Bansos, lalu buat akun baru atau user ID.
Kemudian login menggunakan user ID yang sudah diaktivasi dan diverifikasi oleh admin Kemensos.