Terkait Ucapan Kabid HI Yang Di Duga Menyinggung LSM Dan Ormas, Ini Kata Advokat Peradi
Kabupaten Tangerang, Mediabuser.com-Ucapan Desy Anti selaku kepala bidang (Kabid) Penyelesaian Hubungan Industrial dan Pengendalian Tenaga Kerja Disnaker Kabupaten Tangerang yang menuai kontra Persi Hefi Irawan pentolan YLPK PERARI Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Perjuangan Anak Negri angkat bicara, dirinya mengatakan”

Ucapan yang multi tafsir tersebut tidak bisa di pidanakan mengingat harus mengundang Tim Ahli yang bisa menguji bahasa, sementara ucapan Kabid HI itu sudah melakukan tindak lanjut dengan permohonan maaf dari yang bersangkutan baik melalui media sosial ataupun langsung di hadapan pihak- pihak yang merasa dirugikan” ucap Hefi Irawan.
Dan sebenarnya saya menyesalkan tindakan teman-teman apa yang di harapkan sebetul nya karena Dessy Anti sudah mengadukan ucapan nya lagi pula sudah minta maaf, adapun dia harus di copot dari jabatan nya itu kebijakan ASN, dan pencopotan ASN itu harus melalu proses tidak ada kesalahan fatal yang terkait dengan kinerjanya?”tanya Hefi.
Redaktur HendraJaya