Penyidik Polres Ungkap Kasus Anak Kandung Serakah Seluruh Aset Dikuasai, Saya Ikhlas Jika Berbagi…

PANDEGLANG, ZONAMERAH86.COM – Jasniah, seorang ibu di Pandeglang, Banten, tidak pernah menyangka bakal bermasalah dengan dua anak kandungnya sendiri bahkan hingga akan berujung ke ranah hukum.
Hal tersebut bermula dari dua anak Jasniah berupaya memiliki semua aset yang merupakan milik dari Almarhum orang tuanya.
“Semua harta peninggalan orang tua saya dikuasai sama berdua (anaknya), padahal kita bisa saja berbagi,” ungkapnya Jasniah, Kamis (26/10/2023).
Mengingat kedua anak kandung tersebut juga merupakan cucu dari almarhum, Jasniah selaku orang tua mengaku tidak masalah jika kedua anaknya meminta bagian dari peninggalan kakeknya.
“Tapi tidak dengan menguasai semuanya dan dilakukan diam-diam tanpa sepengetahuan saya,” ungkapnya.
Diungkapkan, bahkan hasil panen sawah saja, Ia tidak dapat merasakan sama sekali.
Bahkan, lanjut Jasniah, Ia harus ditagih oleh orang karena menerima pembayaran sewa satu aset tanah yang berdiri Sistem Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET).
“Saya ditagih kembalikan uang yang saya terima, karena tanah tersebut katanya sudah jadi milik anak saya dan sudah bersertifikat,” paparnya.
“Saya benar benar juga bingung, kok bisa timbul sertifikat?,” tambahnya.
Terkait permasalahan tersebut, Jasniah mengaku provokator bernisial C yang merusak hubungan diantara anak dan Ibu kandung.
Jasniah berharap semuanya akan baik-baik saja. Jelas saya sudah membuat laporan kepolisian masih dalam proses dan berharap ada penyelesaian secara prosedur yang benar dapat kebenaran dan keadilan.
“Sampai sekarang belum ada titik terang, dan malah kayak tidak bergerak laporan saya.
Saya bingung mau kemana lagi. Saya hanya ingin selesai dengan baik-baik dan saya ikhlas kalau peninggalan orang tua saya dibagi karena mereka anak kandung saya, tetapi jangan serakah seperti itu,” pungkasnya.
Sehingga berita ini di turunkan berdasarkan pantauan Tim Jurnalis zonamerah86 Investigasi. (ROHADI LUBIS/RED)