Lukas Tagih Janji Ketua KPK Firli Bahuri, Surat Tulisan Tangannya
Penulis: Arfendy
Selasa 7/2/2023
JAKARTA, ZONAMERAH86.COM – Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, mengungkapkan isi surat yang dikirim kliennya kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Dalam dokumen yang dibagikan Petrus, Selasa (7/2/2023) ini, tampak surat bertanggal 29 Januari 2023 tersebut ditulis tangan oleh Lukas.
Tulisan kertas putih bergaris itu tampak berantakan. Setelah menyampaikan salam hormat, Lukas langsung menagih janji yang disampaikan Firli terkait izin berobat ke Singapura.
Lukas mengaku kesehatannya di Rumah Tahanan (Rutan) KPK memburuk. “Dengan hormat, Bapak Ketua yang saya hormati, sesuai dengan komitmen dan janji Bapak bulan lalu untuk berobat di Singapore,” tulis Lukas, dikutip dari suratnya.
“Kondisi kesehatan saya semakin tidak baik selama di rumah tahanan KPK,” tambahnya.
Lukas meminta Firli memahami kondisi kesehatannya dan segera menerbitkan izin untuk berobat di Singapura pada pekan saat surat itu ditulis. Kemudian, Lukas kembali menyampaikan salam hormat dan meminta permohonan tersebut dimaklumi.
“Tolong Bapak mengerti kesehatan saya ini untuk segera berangkat saya ke Singapore dalam minggu ini,” ujar Lukas.
“Demikianlah hormat saya dalam permohonan surat ini untuk dimakluminya,” tutup Lukas. Pada bagian bawah surat itu tertera tanda tangan dan nama terang Lukas.
Surat tersebut juga telah dibubuhi stempel bertuliskan “DITERIMA DI KPK TGL 1 FEB 2023″. Sebelumnya, kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, mengirimkan surat yang ditulis kliennya ke KPK.
Surat yang ditulis dengan tangan itu ditujukan untuk Firli Bahuri.
Menurut dia, kuasa hukum membangun narasi seakan-akan klien mereka menagih janji pribadi dari Firli. Ali menegaskan, Firli tidak membuat janji pribadi dengan Lukas.
Pertemuan dengan Lukas di kediamannya dilakukan saat pemeriksaan oleh tim penyidik dan tim medis.
Pertemuan itu disaksikan sejumlah pejabat satuan keamanan di Polda Papua hingga awak media.
“Seolah-olah Lukas ini akan menagih janji pribadi dari Ketua KPK, ini perlu kami luruskan,” kata Ali dalam keterangannya, Jumat (3/2/2023).