KPK melanjutkan Pemeriksaan Penyuap Gubernur Papua Lukas Enembe
JAKARTA,ZONAMERAH.com – KPK terus mendalami kasus korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka. Terbaru, KPK saat ini tengah memeriksa salah satu tersangka yang merupakan penyuap Lukas Enembe.
Hal itu disampaikan oleh Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. Dia menyebut pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu diperiksa terkait suap dan gratifikasi di Provinsi Papua.
“Benar, hari ini salah satu pihak yang ditetapkan tersangka dalam perkara suap dan gratifikasi di Provinsi Papua telah hadir di gedung merah putih KPK,” kata Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya. Rabu 11/1/2023

Benar, hari ini salah satu pihak yang ditetapkan tersangka dalam perkara suap dan gratifikasi di Provinsi Papua telah hadir di gedung merah putih KPK,”kata Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Kamis (5/1/2023).
Respons Ketua KPK soal Lukas Enembe Resmikan Langsung Kantor Gubernur Papua Ali menjelaskan bahwa saat ini tersangka tersebut tengah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Namun, dia belum membocorkan siap tersangka penyuap Lukas Enembe tersebut.
“Saat ini masih dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka,” ucap Ali.
Nantinya, KPK bakal menyampaikan identitas penyuap Lukas Enembe ini berikut konstruksi perkaranya. Hal itu bakal dilakukan KPK lewat konferensi pers di Gedung KPK.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua tersangka yakni Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai penerima suap dan tersangka kedua adalah orang yang diperiksa KPK hari ini.
Seperti diketahui, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka korupsi suap dan gratifikasi bersumber dari APBD Provinsi Papua. Ketua KPK Firli Bahuri beserta tim penyidik KPK dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sempat mendatangi Lukas Enembe di Jayapura, Papua.
Pihak KPK ‘jemput bola’ guna memperoleh keterangan dari Lukas Enembe. KPK belum menahan Lukas Enembe.
Redaksi HendraJaya