Diduga Oknum TNI/Polisi Tindakan Mengintimidasi Menghapus Hasil Karya Jurnalis Video Dan Foto.
SERANG, ZONAMERAH86.COM – Serang Banten 06, September 2023. Pukul 08 00 WIB. Sampai selesai Sehingga vidionya di munculkan sesuai dengan liputan,
Dan aksinya memperlihatkan diduga keributan sehingga sampai areal parkir di Kawasan Modern Cikande tersebar luas di media sosial.

Dalam video terlihat, tampak seorang oknum anggota TNI yang terlibat cekcok mulut dan marah-marah dengan sejumlah anggota ormas serta diduga tindakan pengusiran anggota Polri hingga awak media yang sedang meliput mengambil gambar kejadian perkara.
Ketika ditemui wartawan diduga korban pengusiran mengatakan saya diusir ketika sedang melakukan tugas liputan sebagai seorang wartawan, dilindungi undang-undang No.40 tahun 1999 tentang pers bahkan anggota Polres Serang berjumlah 4 orang pun di suruh pergi, tanpa sikap arogansi lalu diminta untuk menghapus video dan foto, jelasnya.
Awak media Investigasi terlihat insiden itu terjadi karena adanya sebuah kepentingan seseorang yang sengaja ingin membuat peta konflik dalam perebutan lahan parkir selama ini,” jelasnya
Awal mulanya oknum anggota TNI itu masuk ke sebuah kawasan areal parkir Modern Cikande yang saat ini sedang dalam proses banding antara pengelola dengan pengontrak.
Sehingga sempat terjadi cekcok mulut dan pengusiran sejumlah anggota ormas dilokasi,” terang dari awak media
“Anggota TNI tiba-tiba datang dan langsung beralasan bahwa areal parkir harus di sterilkan karena akan ada kunjungan, namun itu semua hanyalah trik untuk menguasai lahan tersebut atas perintah seseorang yang tidak bertanggung jawab,” ungkapnya
“Ini oknum anggota TNI yang terlebih dahulu mulai, terus kapasitas dan kepentingan pribadi mereka,” tambahnya.
Bahkan dalam Insden itu, Didugaan seorang oknum anggota TNI tersebut mengintimidasi dan melarang anggota Jurnalis mengambil gambar dan Video tersebut, Reskrim Polsek serta Polres Serang dilarang mengambil gambar bahkan memvideokan kejadian tersebut.
Bahkan seorang awak Media yang meliput pun diminta menghapus gambar dan video rekamannya,” tutur sejumlah awak media se-Kabupaten Serang.
Buntut dari kejadian tersebut rencananya dalam waktu dekat Awak media yang merasa di intimidasi dan diusir di lokasi.
Akan melaporkan kejadian tersebut ke pihak Aparat Penegak Hukum serta kesatuan TNI Banten. Sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan Ayat (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Sehingga berita ini di turunkan berdasarkan pantauan Tim Jurnalis zonamerah86.com Investigasi. (NR/DL)