Diduga Oknum Aparat Beking Perjudian konvensional maupun online, termasuk pihak yang membekingi.
ROKAN HILIR, ZONAMERAH86.COM – Tim zonamerah86.com Investigasi wawancara salah satu warga SR angkat bicara sangat kesal terhadap oknum aparat bekingi ajang taruhan judi Online Marak Wilayah di Kecamatan Bangko, Kota Kabupaten Rokan Hilir, Bagansiapiapi, Provinsi Pekanbaru padahal jelas 303 KUHPidana Ancaman Hukuman 6 Tahun tengah. Terang terangan permukiman buka usaha judi online sangat meresahkan masyarakat.
Masyarakat Rokan hilir minta bapak Presiden RI Ir. H Jokowi Widodo Perintahkan ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan jajaran Mabes Polri:
Jelas wilayah Indonesia bumi hanguskan aktivitas perjudian karena dianggap merugikan masyarakat dan melanggar norma agama.
Timbul meresahkan masyarakat kejahatan dimana mana!..
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajaran Mabes Polri hingga Polda untuk memberantas aktivitas judi, baik perjudian konvensional maupun online, termasuk pihak yang membekingi.
“Tidak hanya para pemain dan bandar saja, namun juga pihak yang mem-backing di belakangnya serta melakukan pemblokiran situs-situs judi online,” menurut unggahan Instagram resmi Divisi Humas Polri, Kamis, 18 Agustus 2022.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengkonfirmasi unggahan ini dan mengungkapkan jajaran Polda sudah bergerak memberantas para beking bandar judi. “Ya, sudah ada. Polda sudah langsung menindaklanjuti atensi Bapak Kapolri,” kata Dedi.
Unggahan Divhumas Polri menyebut perintah Kapolri ditindaklanjuti Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, dengan mengeluarkan Surat Telegram kepada jajaran Polda untuk segera lakukan penindakan terhadap semua yang terlibat dalam perjudian.
Instruksi Kapolri ini muncul di tengah beredarnya skema jaringan Ferdy Sambo yang terlibat dalam perjudian. Gambar grafik itu beredar di media sosial Twitter yang menyebut adanya Kekaisaran Sambo dan Konsorsium 303. Skema mengaitkan Ferdy Sambo dan Perwira Tinggi Polri lain dengan aktivitas perjudian online, karenanya mengambil 303 yang merupakan Pasal Perjudian dalam KUHP.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengatakan skema tersebut dibuat seperti model yang biasa dibuat oleh anggota polisi.
“IPW melihat skema tersebut dibuat seperti model yang biasa dibuat oleh anggota polisi dan itu lengkap dengan data-datanya.
Namun, IPW meminta pihak-pihak yang diduga terlibat jaringan Ferdy Sambo dan Konsorsium 303 diusut dengan asas praduga tak bersalah.
“Kapolri tentu harus turun tangan karena tugas Kapolri membenahi anggota dan institusinya.
Akan tetapi, harus tetap profesional dan mengedepankan prinsip-prinsip hukum,” ujar Ketua IPW tersebut
Warga rokan hilir benisial SR melaporkan adanya judi di tengah tengah permukiman masyarakat marak judi berbagai jenis dapat ditemukan wilayah Kec. Bangko. Kabupaten Rokan Hilir.
Marak judi beredar di wilayah Rokan Hilir bebas beroperasi.
Keluhan masyarakat marak perjudian di wilayah hukum rokan hilir minta Bapak Kapolda Pekan Baru segera berantas perjudian sangat meresahkan masyarakat dirokan hilir seperti jenis kejahatan pencurian dimana mana?.
Kami masyarakat dirokan hilir pas di tengah tengah permukiman masyarakat pemilik judi bernama Abeng, berasal orang Jakarta tapi usaha judi online dirokan hilir menurut keterangan nara sumber SR.
Khusus judi online, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) menjerat para pelaku maupun orang yang mendistribusikan muatan perjudian dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjelaskan sejak 2018 hingga 10 Mei 2022 pihaknya telah memutus akses 499.645 konten perjudian di pelbagai platform digital.
Juru Bicara Kominfo, Dedy Permadi mengatakan, kendati jumlah situs atau aplikasi perjudian online yang beredar secara daring berpotensi lebih banyak dari hasil patroli siber.
Pemberantasan judi online di Indonesia, sambungnya, cukup berat lantaran situs atau aplikasi judi online terus bermunculan dengan nama yang berbeda, meski aksesnya telah diputus.
“Selain itu kegiatan perjudian yang dilegalkan di beberapa negara di luar Indonesia, mengakibatkan kendala penindakan hukum lintas negara. Itu menjadi tantangan tersendiri karena adanya perbedaan ketentuan hukum terkait perjudian,” ujarnya, dilansir dari BBC Indonesia, Rabu (11/5/2022).
Kominfo pun mengimbau masyarakat untuk menggunakan platform digital dengan bijak, baik untuk tujuan hiburan, transaksi ekonomi, dan kegiatan yang produktif.
“Kami mengajak masyarakat untuk dapat melaporkan penemuan konten terkait perjudian di ruang digital melalui kanal-kanal aduan yang tersedia,” ujarnya.
Sebagai informasi, salah satu judi online yang tengah digandrungi adalah slot. Menurut pengakuan beberapa penjudi sangat sederhana dan mudah dimainkan.
Untuk bermain, cukup menekan tombol spin di mesin yang terpampang di layar telepon. Mesin kemudian akan memutar dan mengacak berbagai macam bentuk ikon atau gambar sehingga tidak diketahui secara pasti gambar apa yang muncul.
Jika mesin yang berhenti berputar terdapat delapan gambar yang sama dan membentuk pola tertentu, secara otomatis menang.
Kemenangan besar itulah yang membuat Dion, salah satu penjudi online ketagihan. (*)