Diduga Kebal Hukum, Sudah Cukup Lama Galian Tanah Dikampung Bakung Beroperasi Tanpa Hambatan

TANGERANG, ZONAMERAH86.COM – Masyarakat resah adanya Galian tanah yang Dikampung Cimentul Desa Bakung RT 07 RW 02 Kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang.
Diduga belum memiliki Ijin Galian C, Padahal Sudah Sempat Ditutup Kasatpol PP Kabupaten Tangerang, dan Kini Beroperasi Kembali, Kamis, 12 Oktober 2023.

Dikatakan KR Warga Setempat Adanya Galian Tersebut, Yang Membuat Resah masyarakat Karena Lokasi Galian Tersebut Sangat Dekat Dengan Permukiman Warga sekitar.
Lebih Lanjut KR, Adanya Galian Tanah Tersebut Sekarang Sudah Sangat Terasa Dampak nya Apalagi Di saat musim kemarau seperti ini!.

Tempat Kejadian Perkara Galian Tanah Dikampung Cimentul Desa Bakung RT 07 RW 02 Kecamatan Kronjo
Akibat Dari Lintasan Armada Truk Pengangkut Tanah Yang Menimbulkan Bising dan Debu, yang Sangat Menggangu kesehatan Warga Sekitar ungkap nya,
Menanggapi Hal ini Cecep Rohana Selaku Sekertaris Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Pemantau Korupsi Nusantara, (LSM KPK-N) Perwakilan Banten, Meminta pihak Penegak Perda Wilayah Kepada Kasatpol PP Kabupaten Tangerang.
Jika Galian C yang Ada Dikampung Cimentul Desa Bakung, Kecamatan Kronjo, Belum Memiliki izin yang jelas Agar Segera Mengambil Tindakan Tegas, “harapnya Warga”
Sehingga berita ini di turunkan berdasarkan pantauan Tim Jurnalis zonamerah86.com Investigasi. (ARP/RED)