Buset! Seorang Oknum Guru SMPN 83 Jakbar Diduga Lakukan Tindak Kekerasan Terhadap Muridnya
JAKARTA, ZONAMERAH86.COM – Seorang oknum guru pengajar dan pendidik, seharusnya jadi panutan dan jadi contoh bagi murid-murid, juga terhadap para orang tua siswanya, tapi sifat pengajar dan pendidik itu sama sekali tidak terpancar sama oknum guru berinisial SN, pengajar jurusan IPA di SMPN 83 Jelambar Jakarta Barat ini, Senin (20/02/2023).
Bermula dari salah satu murid berinisial JA mendengar percakapan oknum guru S bersama dengan beberapa anak didiknya di ruang piket SMPN 83, pada tanggal 15 Oktober 2022, dimana oknum guru ini memprotes salah satu orang tua murid berinisial I yang menurut oknum guru S, ibunya dari murid I.
“Kalo bikin status di WA kok seksi-seksi bangat ya?” imbuh oknum guru S.
Tidak terima ibu dari sahabatnya diomongi, JA lalu memberitahukan omongan oknum guru SN tersebut ke sahabatnya I, lalu si I langsung bikin status di WA nya yang mungkin ada kaitannya dengan oknum guru sebagai pengajar dan pendidik yang tidak pantas untuk berperilaku menjelek-jelekan orang tua anak didiknya.
Selanjutnya pada tanggal 19 Oktober 2022 pagi, oknum guru SN ini memanggil I ke ruangan piket SMPN 83 dan menanyakan tentang isi kalimat status di WA nya, dan bertanya darimana tahun kalua status ibunya diomongin.
Lalu I menjawab dan memberitahu bahwa dia tahu dari sahabatnya JA. Lalu oknum guru SN inipun langsung memanggil JA.
Setelah JA sampai di ruangan piket, oknum guru SN langsung menunjukkan isi status WA si I, lalu JA dipaksa baca.
Dan pada saat mau baca itulah, oknum guru SN menampar JA sampai dua kali dengan rasa kesal dan emosi di depan teman-temannya yang pada saat itu berada di ruang piket.
Dengan rasa malu sambil menangis, JA memberitahukan kejadian tersebut kepada orang tuanya bahwa dia dapat perlakuan seperti itu dari gurunya.
Orang tua JA tidak terima putrinya diperlakukan seperti binatang, lalu mengklarifikasi ke pihak sekolah SMPN 83, namun justru yang didapatkan adalah fitnah dan perlakuan yang kurang mengenakkan, dimana oknum guru SN ini justru menunjukkan photo porno jenis kelamin perempuan bahkan oknum guru SN ini berani mengirim photo porno tersebut kepada ayah JA.
Apa pantas seorang pangajar dan pendidik melakukan hal demikian? Apapun bentuknya, seorang guru harus membina dan memotivasi muridnya ke hal-hal yang positif, ini malah melakukan tindakan yang melanggar norma-norma dan kode etik sebagai guru pengajar dan pendidik.
Sikap dan perilaku oknum guru SN ini perlu dipertanyakan dan bila perlu dilakukan tes kejiwaan ke pisikolog.
“Kami dari pihak Jurnalis Media Buser Investigasi mengutuk keras tindakan oknum guru SN yang melakukan tindak kekerasan dan tindakan tak terpuji terhadap murid dan orang tuanya.
Sebagai kontrol sosial masyarakat kami akan menindak lanjuti kasus ini ke pihak berwajib dan pihak terkait Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat, agar secepatnya oknum guru SN segera ditindak.
Saat Tim Jurnalis Media Buser melakukan konfirmasi, Senin (13 Febuari 2023 pukul 11.47.30 Wib) kepada Sefurohman, M.Pd. sebagai Kepala SMPN 83 Jakarta Barat memberikan klarifikasi yang dinilai tak jelas, hanya sebut nama SMPN 83 Jakarta Barat dinilai hancur dan terendah SMPN 83 Jakarta Barat sama guru SN.
Tim Media Buser melakukan konfirmasi ulang, tapi tidak ada jawaban yang pasti.
Sehingga berita ini naik cetak tidak ada tanggapan. Bersambung edisi berikutnya.(RED)